Syarat Pendaftaran
- Laki-laki beragama katolik yang punya keinginan untuk menjadi imam/pastor
- Terdaftar sebagai siswa kelas IX SMP/kelas XII SMA/SMK atau siswa yang telah lulus tahun sebelumnya
- Usia maksimum 17 tahun per 17 Juli 2025 untuk siswa yang berasal dari SMP dan maksimum 21 tahun untuk siswa yang berasal dari SMA/SMK
Menyerahkan surat izin orang tua/wali
Menyerahkan surat rekomendasi dari Pastor Paroki (surat rekomendasi Pastor Paroki dikirimkan langsung oleh Pastor Paroki ke email [email protected])
Menyerahkan surat rekomendasi dari sekolah (surat rekomendasi sekolah dikirimkan langsung oleh kepala sekolah ke email [email protected])
- Menyerahkan fotokopi : surat permandian (sudah diperbarui dan yang dikeluarkan tahun 2024), surat krisma (jika sudah krisma), akta kelahiran, akta perkawinan orangtua (gereja), KK Pemerintah
- Menyerahkan fotokopi : Ijazah SD (dari SMP) dan Ijazah SMP (siswa dari SMA/SMK)
- Menyerahkan fotokopi rapor kelas VII dan VIII untuk siswa yang berasal dari SMP
- Menyerahkan fotocopi rapor kelas X dan XI untuk siswa yang berasal dari SMA/SMK.
- Menyerahkan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar